ntb.kemenkumham.go.id - Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) merupakan capaian yang ditentukan oleh Kemenkumham pada jajarannya dalam melaksanakan kinerja tahunannya.
"RKT RB merupakan tolok ukur keberhasilan dalam meningkatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham. Namun demikian, pelaksanaan Reformasi Birokrasi sendiri tak hanya sekedar pemenuhan data dukung, namun juga harus memperikan dampak pada masyarakat," ungkap Febri N Satriatama selaku Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham NTB.
Hal ini diutarakan saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV B12 Tahun 2024 di BPSDM Hukum dan HAM yang digelar pada 9 - 14 Desember 2024.
Febri yang didampingi Tim RB Kanwil Kemenkumham NTB juga menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham NTB, termasuk dalam hal penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas serta transparansi.
Hal ini tentunya sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Kadiv Administrasi Muslim Alibar, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen penuh dalam pemenuhan data dukung RKT RB, termasuk 16 Satuan Kerja dibawahnya.
Dalam kegiatan ini juga, Inspektur Wilayah II Kemenkumham Ignatius Purwanto berpesan, bahwa RKT RB termasuk dalam kompenen penting yang memiliki bobot penilaian cukup besar. Sehingga melalui kegiatan ini, para peserta diminta untuk manfaatkan dengan baik agar mendapatkan koreksi dari tim evaluator guna memenuhi data dukung yang berkualitas.
Staf Ahli Menteri Hukum RI Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan, serta mengajak untuk menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelaksanakaan pemenuhan RKT RB.
“Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, kita implementasikan bersama dalam pelaksanaan pemenuhan data dukung RKT RB. Dengan berkinerja yang Semakin PASTI bersama-sama kita tingkatkan nilai Indeks RB Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (Huda)