
ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB melalui Penyuluh Hukum mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK PP) Negeri Mataram pada, Selasa (11/2). Kunjungan ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum terkait kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.
Bertempat di Aula SMK PP Negeri Mataram, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SMK PP Negeri Mataram, Sugiarta, jajaran struktural dan guru beserta siswa kelas 10 dan 11.
Dalam sambutannya, Sugiarta mengatakan pentingnya melindungi kekayaan intelektual bagi berbagai produk yang dibuat siswa. "Dengan terlindunginya berbagai produk hasil karya siswa, diharapkan siswa akan menjadi lebih antusias dalam belajar dan berkreasi," ungkap Sugiarta.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Linda Maya sastra, memaparkan materi terkait hak cipta dan merek. Linda menjelaskan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan. Sementara merek adalah sebuah tanda untuk membedakan suatu produk barang atau jasa.
Selanjutnya, I Dewa Made Dwi Prasetya Utama, Penyuluh Hukum Ahli Muda memberikan paparan tentang desain industri dan paten. Dewa menjelaskan bahwa desain industri adalah adalah suatu kreasi bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk, komoditas industri, maupun kerajinan tangan. Adapun paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu invensi (inventor) atas hasil invensinya di bidang teknologi
Kemudian, Erniwati melanjutkan pemaparan terkait perseroan perorangan. Ia menjelaskan bahwa perseroan perorangan atau yang disebut PT perorangan adalah suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyatakan, Ia dan jajaran Kanwil Kemenkum NTB siap memfasilitasi dalam pendaftaran perseroan perorangan maupun kekayaan intelektual. Masyarakat bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkum NTB untuk berkonsultasi dan pendampingan setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.
(M. Ilyas)


