ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bima bersama Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bima dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bima, Rabu (15/1).
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima kunjungan tersebut bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB.
Mila sangat mengapresiasi kehadiran DPRD Kabupaten Bima dan menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Hukum dam HAM telah terbagi menjadi 3 Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 1 Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyatakatan.
"Saat ini Kementerian Hukum memberikan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, serta yang saat ini sedang kita laksanakan yaitu fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan," jelas Mila.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari mengatakan bahwa kunjungan ini adalah dalam rangka konsultasi Raperda tentang RTRW (Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bima tahun 2025-2045.
"Karena saat ini di DPRD Kabupaten Bima melalui Pansus sedang membahas raperda tersebut bersama jajaran pemerintah daerah, maka kami perlu melakukan konsultasi ke Kanwil Kementerian Hukum NTB," terang Citra.
Dalam kesempatan tersebut, Mila bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan pandangan, penjelasan dan saran-saran terkait substansi permasalahan-permasalahan dalam raperda tersebut. (M. Ilyas)