Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Koordinasi dengan Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi NTB, Kemenkum NTB Bahas Penguatan Tugas dan Wewenang Majelis Pengawas Notaris

WhatsApp_Image_2025-02-19_at_14.37.56_8469be55.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kementerian Hukum NTB melaksanakan koordinasi dengan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTB, L Mulyadi, bertempat Lombok Plaza, Mataram. Kanwil Kementerian Hukum NTB diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova, didampingi Tim Bidang Administrasi Hukum Umum.

Puri mengatakan maksud dan tujuan koordinasi ini yaitu silaturahmi dan menyampaikan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Majelis Pengawas Daerah NTB periode 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025 bertempat di Aula melalui Luring dan Daring diikuti oleh anggota MPD Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa dan Kabupaten / Kota di Pulau Lombok, dirangkaikan dengan penguatan Tugas dan wewenang Majelis Pengawas Notaris Tahun 2025 serta berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi oleh Notaris dalam pelayananan Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia.

Lalu Mulyadi didampingi Notaris Moenindra menyambut baik kedatangan Puri beserta Tim serta mengapresiasi atas kegiatan tersebut serta Pengwil INI akan senantiasa bersinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB berkaitan dengan kenotariatan.

Berdasarkan hasil diskusi dengan tim AHU berkaitan Layanan Jaminan Fidusia, Moenindra menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi dalam Layanan pendaftaran, perubahan dan penghapusan fidusia antara lain :
a. sistem AHU Online yang mengalami kendala merupakan faktor utama terkait pendaftaran serta perubahan Akta fidusia,
b. seringkali saat pendaftaran sertifikat tidak tertulis nama kepala Kantor yang tercatat akan tetapi nama Kepala Kantor Wilayah lain.
c. Sertifikat Jaminan Fidusia sering kali tidak muncul saat Notaris melakukan Pendaftaran Jaminan Fidusia, sehingga membuat pekerjaan Notaris menjadi terganggu.
d. Penghapusan jaminan fidusia aturan ada namun sanksi tidak ada sehingga menyarankan agar finance diberikan akses untuk melakukan penghapusan jaminan fidusia.

(M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2025-02-19_at_14.37.57_c3295c1b.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI