Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Koordinasi dengan Kejari Sumbawa Barat, Kemenkumham NTB Bahas Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_14.49.31.jpeg

ntb.kemenkumham.go.id - Kanwil Kemenkumham NTB berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat bahas penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di kantor kejari setempat, baru-baru ini.

Tim Kanwil Kumham NTB dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan diterima Kepala Seksi Pidana Umum A.A. Putu Juniarta Putra.

Puan Rusmayadi mengatakan, kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham NTB untuk koordinasi dan melakukan cek apakah Kejari Sumbawa Barat sedang menangani perkara Kekayaan Intelektual.

"Saat ini kami memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual yang apabila dibutuhkan untuk berkolaborasi siap membantu dan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat," ujar Puan.

A.A Putu Juniarta Putra mengapresiasi koordinasi ini karena dapat memberikan pencerahan terhadap instansi kejaksaan tentang pelanggaran kekayaan intelektual.
"Sampai saat ini kami belum menemukan peristiwa pidana di bidang kekayaan intelektual. Apabila di kemudian hari ada kasus tentunya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB," ujar A.A Putu Juniarta Putra.

A.A Putu Juniarta Putra berharap ke depannya dapat bertukar informasi tentang kekayaan intelektual, yang berkaitan dengan jenis pelanggaranya, modus yang biasa digunakan dalam tindak pidana maupun teknis penanganan perkaranya.

Terpisah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan selalu mendorong jajaran untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Provinsi NTB.

Hal senada dikemukakan Menkumham Yasonna H Laoly. Yasonna mendorong kanwil harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah. Serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

“Kemenkumham harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan pendapatan bagi penghasil kekayaan intelektual yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan," kata Yasonna.

(Junianto Budi Setyawan)

WhatsApp_Image_2024-05-21_at_14.48.38.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI