ntb.kemenkum.go.id - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta jajaran melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kamis (8/5).
Bertempat di Kantor Ditjen AHU, Jakarta Selatan, Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran melakukan koordinasi dan konsultasi pertama terkait potensi kerugian penerimaan negara bukan pajak terhadap layanan fidusia ke Sekretariat Ditjen AHU.
Hantor Sitomorang, selaku Sekretaris Ditjen AHU, menyampaikan bahwa pencegahan potensi kerugian tersebut sangat penting dilakukan karena sudah menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019. "Diharapkan setiap Kantor Wilayah dapat menjadikan hal ini sebagai prioritas utama dalam pengawasan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh notaris" ujarnya.
Lebih lanjut, Hantor menekankan kepada Kepala Kantor Wilayah selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) agar menyampaikan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk lebih tegas melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Notaris.
Bergerak ke Direktorat Badan Usaha, Kakanwil Kemenkum NTB beserta jajaran diterima langsung oleh Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi. Pada kesempatan kali ini, Kakanwil dan tim membahas lanjutan dari Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
"Hal yang terpenting adalah proses musyawarah desa, penunjukan pengurus sekaligus pendiri yang nantinya akan ke kantor notaris untuk melakukan pendaftaran pendirian koperasi." ujar Andi terkait pendirian Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Kakanwil Mila menyampaikan bahwa Kantor Wilayah akan melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa yang melibatkan unsur dari Instansi terkait di daerah, Notaris, Kepala Desa / Lurah, Penyuluh hukum, dan Analis Hukum pada Kantor Wilayah. Lebih lanjut, Mila mengharapkan kehadiran dari Direktorat Badan Usaha sebagai narasumber dari kegiatan tersebut.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam meningkatkan layanan hukum dan administrasi umum di wilayah melalui sinergi aktif dengan Ditjen AHU.