Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Terima Konsultasi DPRD Lombok Tengah Terkait Harmonisasi Raperda

WhatsApp_Image_2025-05-06_at_12.03.01_97ea7c5f.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menguatkan perannya dalam pembangunan hukum di daerah. Hal ini dibuktikan melalui rapat konsultasi hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (6/5).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane, DPRD Lombok Tengah berkonsultasi terkait dua Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses pembentukan dan harmonisasi terhadap Raperda tersebut.

WhatsApp_Image_2025-05-06_at_12.02.58_7aeb1b3f.jpg

"Kanwil Kemenkum NTB hadir untuk memberikan saran serta pendampingan dalam penyusunan suatu produk hukum ya g baik untuk Kabupaten Lombok Tengah," ungkap Mila.

Lebih lanjut, Kakanwil menyoroti terkait peraturan tentang Ekonomi Kreatif tidak terlepas dari Kekayaan Intelektual. "Berbicara tentang Ekonomi Kreatif tidak terlepas dari Kekayaan Intelektual, mengingat Lombok Tengah kaya akan Potensi Kekayaan Intelektual" ujarnya.

"Pembangunan Ekonomi Kreatif harus dilakukan dengan pola yang sangat matang yang melihat pada kearifan lokal," tambahnya.

WhatsApp_Image_2025-05-06_at_12.05.50_e29e8638.jpg

Adapun beberapa catatan yang diberikan antara lain pencatuman Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 sebagai Dasar Hukum Pembentukan Raperda ini, serta Perbaikan Definisi Minuman Beralkohol Tradisional dan menghapus Pasal 2 dan Pasal 3 karena sudah tercermin dalam konsiderans.

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, beserta tim Perancang Peraturan Perundungan-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

WhatsApp_Image_2025-05-06_at_12.05.51_047645ac.jpg

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Ahmad Samsul Hadi, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran dalam rapat konsultasi ranperda inisiatif DPRD yang telah diharmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Ia menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi lanjutan dengan tim IT pusat.

Selanjutnya, DPRD Lombok Tengah akan menyusun MOU dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp_Image_2025-05-06_at_12.05.51_780944ba.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI