Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Lakukan Pra Harmonisasi 2 Raperda Inisiatif DPRD Lombok Tengah

WhatsApp_Image_2025-03-17_at_14.44.40_5129a435.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyelenggarakan rapat pra harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana dan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Senin (17/3).

Bertempat di ruang rapat tambora Kanwil Kemenkum NTB, Rapat pra harmonisasi dilakukan dalam rangka analisis Rancangan Peraturan Daerah berkaitan aspek substansi/materi rancangan dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat ini, tim memberikan catatan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian atau sinkronisasi dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta untuk menampung kebutuhan di daerah. Beberapa catatan perubahan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini yang perlu dilakukan penyesuaian/sinkronisasi, antara lain adalah Judul Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana disarankan diubah menjadi Pengelolaan Rumah Susun Umum dan Rumah Khusus.

Terkait Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, terdapat beberapa catatan yang menjadi perbaikan antara lain perlunya mencantumkan Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Tahun 1945 sebagai Dasar Hukum Pembentukan Raperda ini, Perbaikan Definisi Minuman Beralkohol Tradisional dan menghapus Pasal 2 dan Pasal 3 karena maksud dan tujuan dari Raperda ini sudah tercermin dalam konsiderans dan dalam pengertian dari istilah pengendalian dan pengawasan dalam Pasal 1.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mengatakan, Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi baik rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat untuk masyarakat. (Ryan)

WhatsApp_Image_2025-03-17_at_14.44.41_e91f23da.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI