
ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB melalui penyuluh hukum berkoordinasi dengan Camat Labuapi, Lalu Rifhandani terkait pendampingan 5 (lima) Kepala Desa di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat dalam proses pendaftaran Paralegal Justice Awards (PJA) 2025 pada Selasa (04/03).
Lalu Rifhandani yang menyambut baik program PJA ini merekomendasikan 5 (lima) Kepala Desa dari kecamatannya yaitu Kepala Desa Kuranji, Kepala Desa Parampuan, Kepala Desa Kuranji Dalang dan Kepala Desa Bajur.

"Selama ini, Kepala Desa dari 5 Desa tersebut sudah melaksanakan tugas dalam melakukan mediasi terhadap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat," jelas Lalu Rifhandani.
Keikutsertaan Kepala Desa di Kecamatan Labuapi dalam program PJA ini diharapkan memudahkan pelaksanaan Tugas/Fungsi Kepala Desa sebagai Juru Damai di Desa. Nantinya para Kepala Desa ini akan mendapatkan pelatihan paralegal academy.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam kesempatan berbeda mengatakan melalui kompetisi PJA 2025 ini, diharapkan Lurah/Kepala Desa akan mengoptimalkan peran mereka sebagai penghubung, penengah dan mampu mengayomi masyarakatnya.


