ntb.kemenkun.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembuatan kebijakan berbasis bukti dengan memanfaatkan Sistem Informasi Penelitian Kebijakan Hukum (SIPKUM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) di bawah kepemimpinan I Gusti Putu Milawati, melaksanakan kegiatan inventarisasi permasalahan hukum, Rabu (19/3).
Bertempat di Polres Sumbawa Barat, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, menjelaskan inventarisasi ini bertujuan untuk mengetahui berbagai permasalahan hukum yang muncul serta mengukur sejauh mana kebijakan yang telah diterapkan berdampak pada masyarakat.
Lebih lanjut, Edward menyampaikan terdapat 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang permasalahan hukum di wilayah NTB yang belum tertangkap dalam aplikasi SIPKUM salah satunya yaitu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
"Pengumpulan Data Permasalahan Hukum di Polres KSB akan menjadi bahan penyusunan Peta Permasalahan Hukum KSB yang akan disampaikan ke BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), sehingga menghasilkan dua output kegiatan yaitu DIM BSK (Badan Strategi Kebijakan) Hukum dan Peta Permasalahan Hukum KSB." ujarnya
Selain itu, Edward dan tim juga menjelaskan bahwa banyak manfaat yang didapatkan dalam penyusunan Peta Permasalahan Hukum KSB, salah satunya juga digunakan sebagai dasar dilaksanakannya Penyuluhan Hukum di Desa/Kelurahan di KSB.
Sidik selaku Wakapolres KSB menyambut baik kedatangan Tim BSK Kanwil Kemenkum NTB. Sidik menjelaskan bahwa bahan untuk penyusunan Data Inventarisasi Permasalahan Hukum dapat diambil melalui Peta Kerawanan dan Karakter Kerawanan Daerah yang menyajikan informasi permasalahan hukum yang tertinggi hingga terendah dari masing-masing kecamaran di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pembuatan kebijakan di lingkungan Kemenkum semakin berbasis pada data yang akurat dan dapat memberikan solusi nyata terhadap berbagai permasalahan hukum serta pelayanan publik yang berkembang di masyarakat.