Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Ikuti Webinar Indikasi Geografis Lanjutan, Dorong Sinergi Lintas Sektor

 

ntb.kemenkum.go.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis lanjutan dengan tema “Sinergi Riset, Inovasi, dan Pelindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis Daerah”, Rabu (28/05).

Webinar ini diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida beserta Analis Kekayaan Intelektual dan Pelaksana di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Selain itu, turut mengikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Bupati/Walikota, Ketua MPIG dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan materi terkait kebijakan dan strategi dalam meningkatkan permohonan dan pelindungan Indikasi Geografis dalam mendorong peran aktif BRIDA sebagai mitra pemerintah.

“Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, mengoptimalkan peran strategis BRIDA dalam mempercepat permohonan pendaftaran Indikasi Geografis serta memaksimalkan Potensi Indikasi Geografis yang ada di daerah yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan jumlah permohonan Indikasi Geografis Indonesia,” ujarnya.

kadivyankumham.jpeg

Sementara itu, Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wiwiek Joelijani menyampaikan materi peran strategi BRIDA dalam meningkatkan riset, inovasi dan potensi produk lokal untuk pengembangan Indikasi Geografis di Daerah. “ Kami menekankan pentingnya riset dan inovasi sebagai fondasi dalam pengembangan dan pengakuan produk-produk lokal unggulan di daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali, Ketut Wica menyampaikan tema implementasi peran BRIDA daerah dalam identifikasi, Riset dan pengembangan produk yang memiliki potensi dilindungi sebagai Indikasi Geografis, kemudian setelah sesi dilakukan diskusi dan tanya jawab.

Melalui webinar ini diharapkan diharapkan pemerintah daerah dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pengakuan formal terhadap kekayaan intelektual komunal dan berkomitmen dan berkoordinasi terus antara pelaku usaha, pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal di daerah.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati bersama jajaran terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual di daerah khususnya di Nusa Tenggara Barat.

ssskinnn.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI