
Mataram – Dalam upaya memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang digelar secara daring pada Senin, (3/11).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (3–4 November 2025) ini diikuti oleh berbagai pejabat fungsional bidang hukum, seperti Analis Kekayaan Intelektual (KI), Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, serta Kurator Keperdataan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyempurnakan rancangan regulasi mengenai jabatan fungsional (JF) di bidang hukum agar lebih adaptif, selaras dengan perkembangan kebijakan reformasi birokrasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan penyatuan berbagai peraturan yang sebelumnya terpisah, Kementerian Hukum berupaya membentuk sistem pembinaan yang lebih sederhana, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja (kinerja), bukan sekadar administrasi.
Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, dalam paparannya menyampaikan bahwa penyelarasan delapan jabatan fungsional hukum ke dalam satu regulasi akan memberikan manfaat besar, baik bagi ASN maupun publik. Melalui sistem penilaian berbasis ekspektasi dan peningkatan mobilitas antar rumpun jabatan, ASN diharapkan menjadi lebih profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan hukum di masyarakat.
Berbagai jabatan fungsional, mulai dari Kurator Keperdataan hingga Pemeriksa Kekayaan Intelektual, akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas dan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum, tetapi juga menjamin pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan berintegritas — misalnya dalam perlindungan hak kekayaan intelektual, penyelesaian perkara perdata, maupun penyusunan regulasi daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum penting bagi para pejabat fungsional di daerah untuk memberikan masukan terkait kebutuhan lapangan, terutama dalam konteks pemerataan tenaga ahli hukum di wilayah Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Barat.
Menutup kegiatan, peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menyampaikan komitmen untuk terus mendukung implementasi regulasi baru ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, dunia usaha, serta pemerintah daerah.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Penyatuan regulasi jabatan fungsional bidang hukum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdampak. Dengan sistem yang lebih sederhana dan berbasis kinerja, ASN di bidang hukum akan semakin fokus memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat. Kami di NTB siap mendukung dan mengimplementasikan regulasi ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke daerah,” ujarnya.


