Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum NTB Ikuti Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

WhatsApp_Image_2025-02-04_at_13.02.07_29f6ee80.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Kepala Bagian Organisasi, Tatalaksana, dan Tata Usaha Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Dewi Ambarwati, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kemenkum RI atas peningkatan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kemenkum RI meningkat menjadi 87,56 atau zona hijau.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara daring, Selasa (4/2). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, turut hadir secara daring.

“Pencapaian ini tentunya merupakan hasil dari upaya kita bersama, seluruh satker yang tidak hanya melibatkan para pimpinan selaku komando kita, tetapi seluruh jajaran pegawai yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sangat penting karena tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menilai kinerja kita, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat itu relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat utamanya di masa transisi Kementerian kita ini.

Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Yeni Sulistiowati dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 35 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terbagi menjadi 2, yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal, dimana Ombudsman terlibat di dalamnya.

Yeni juga menegaskan Pelayanan Publik harus bersifat Inklusif artinya tidak ada perbedaan perlakuan atau tindak diskriminatif bagi penerima layanan publik. Baik itu kelompok rentan maupun kelompok tidak rentan. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejalan dengan hal tersebut, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTB akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik prima yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Ryan)

WhatsApp_Image_2025-02-04_at_13.02.07_66e44931.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI