ntb.kemenkum.go.id - Kepala Bagian Organisasi, Tatalaksana, dan Tata Usaha Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Dewi Ambarwati, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kemenkum RI atas peningkatan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kemenkum RI meningkat menjadi 87,56 atau zona hijau.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara daring, Selasa (4/2). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, turut hadir secara daring.
“Pencapaian ini tentunya merupakan hasil dari upaya kita bersama, seluruh satker yang tidak hanya melibatkan para pimpinan selaku komando kita, tetapi seluruh jajaran pegawai yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sangat penting karena tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menilai kinerja kita, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat itu relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat utamanya di masa transisi Kementerian kita ini.
Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Yeni Sulistiowati dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 35 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terbagi menjadi 2, yakni pengawasan internal dan pengawasan eksternal, dimana Ombudsman terlibat di dalamnya.
Yeni juga menegaskan Pelayanan Publik harus bersifat Inklusif artinya tidak ada perbedaan perlakuan atau tindak diskriminatif bagi penerima layanan publik. Baik itu kelompok rentan maupun kelompok tidak rentan. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan Pelayanan Publik yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan hal tersebut, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTB akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik prima yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Ryan)