Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan, Bahas Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Royalti

WhatsApp_Image_2025-09-10_at_13.59.52_f384af29.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara daring pada Rabu (10/9), yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady.

Sebelum membuka acara DSK yang bertema “Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik sebagai Upaya Kantor Wilayah Menguatkan Tata Kelola dan Memberdayakan Pelaku Ekonomi Kreatif” tersebut, Andry menyampaikan soal komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola royalti di Indonesia yang baru-baru ini menjadi perdebatan.

“Bapak Menteri Hukum telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Badan Strategi Kebijakan untuk terus berupaya memperkuat tata kelola royalti agar lebih adil, transparan, dan akuntabel. Dari sisi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama Pemerintah,” ucap Andry.

Lebih lanjut, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Ery Kurniawan selaku Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar dengan materi Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik sebagai Upaya Kantor Wilayah Menguatkan Tata Kelola dan Memberdayakan Pelaku Ekonomi Kreatif.

Materi kedua disampaikan oleh Achmad Iqbal Taufik selaku Analis Hukum Ahli Muda sekaligus PIC Perumusan Kebijakan dan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di bidang Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal DJKI Kemenkum. Ia menyampaikan tentang Pengelolaan Royalti Musik dan/atau Lagu.

Materi terakhir yang berjudul Diskusi Industri Musik Indonesia disampaikan oleh Pepep ST12 yang merupakan musisi sekaligus pemilik label ST12. Materi tersebut lebih menyoroti kondisi nyata industri music Indonesia dari sudut pandang praktisi, khususnya terkait polemik royalti.

Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menekankan bahwa sistem royalti harus dibangun secara adil, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum kepada pencipta maupun pengguna.

WhatsApp_Image_2025-09-10_at_13.59.52_f66c5570.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI