Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Ikuti Diseminasi Permenkum tentang PPNS, Bangun Penegakan Hukum yang Profesional

WhatsApp_Image_2025-09-15_at_14.54.22_36b79d79.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kartu Tanda Pengenal PPNS secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (15/9).

Dalam sambutannya, Direktur Pidana, Taufiqurrakhman, menekankan pentingnya validitas data PPNS dan sinergi antara Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan terpercaya. Sementara itu, Donny Anggoro menyampaikan materi terkait Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025, termasuk mekanisme pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPNS, mutasi PPNS, dan tata cara penerbitan Kartu Tanda Penyidik PPNS.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025, serta memperbarui data PPNS pada aplikasi PPNS AHU Online. Dengan demikian, penegakan hukum di NTB dapat dilakukan dengan lebih efektif dan profesional.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan tugas PPNS yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) adalah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang.

"PPNS berwenang melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka penyidikan, seperti melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, serta melakukan penyitaan barang bukti," ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-09-15_at_14.54.23_a74e15f2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI