Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Harmonisasikan Raperbup Dompu, Dorong Sinkronisasi Regulasi Daerah

DSCF9121.JPG

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu yang berlangsung di Aula Rinjani, Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (11/11).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, Staf Ahli Bidang Keuangan, Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Dompu, Kepala Badan Kesbangpol Dompu, serta perwakilan dari BPKAD dan Bagian Hukum Setda Dompu.

DSCF9096.JPG

‎Dalam rapat tersebut, dibahas 4 rancangan peraturan, yaitu:
‎1. Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga;
‎2. Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu;
‎3. Raperbup tentang Pusat Informasi dan Komunikasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Dompu; dan
‎4. Raperbup tentang Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Aplikasi Dompu Juang.

‎Edward James Sinaga menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

DSCF9102.JPG

‎Dari hasil pembahasan, dua Raperbup dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.

‎Sementara itu, dua Raperbup lainnya masih memerlukan penyelarasan substansi dan dasar hukum sebelum dapat dilanjutkan.

‎Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam proses pembentukan regulasi.

‎“Harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kanwil Kemenkum NTB akan terus mendorong agar regulasi di daerah selaras dengan prinsip good governance dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Milawati.

‎Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu, sebagai tindak lanjut menuju penerbitan surat selesai harmonisasi untuk dua Raperbup tersebut.

DSCF9122.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI