
Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menghadiri kegiatan Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/11).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita.
Sebanyak 32 peserta dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim). Evaluasi hasil pelatihan menunjukkan capaian yang sangat memuaskan, dengan tingkat kepuasan peserta terhadap tenaga pengajar mencapai 94%, respon positif terhadap sesi e-learning sebesar 89,4%, serta pelaksanaan pembelajaran klasikal memperoleh nilai tertinggi sebesar 97,4%.
Dari hasil tersebut, 10 peserta dinyatakan “memuaskan” dan 22 peserta “sangat memuaskan”.

Sementara itu, dalam sambutan penutupan, Kepala BPSDM Hukum yang diwakili oleh Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, menegaskan bahwa kegiatan ToF ini merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana nasional.
“Pelatihan ini bukan hanya kegiatan teknis, tetapi momentum strategis untuk memperkuat fondasi implementasi KUHP baru berbasis nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dengan capaian penilaian mandiri mencapai 98,7, serta dedikasi para pengajar dan tim penyusun KUHP yang telah berkontribusi besar terhadap keberhasilan kegiatan.
Mutia Farida menambahkan bahwa tindak lanjut pelatihan akan diwujudkan melalui rencana aksi pascapelatihan, di mana para fasilitator diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan pemahaman kepada masyarakat terkait implementasi KUHP. Rencana aksi ini akan dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan seperti diseminasi, webinar, penyuluhan, forum diskusi (FGD), sharing knowledge, dan community of practice, dengan target 472.050 penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kegiatan penutupan ToF Angkatan IX Tahun 2025 ini menandai berakhirnya rangkaian pelatihan yang berlangsung selama 15 hari dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran daring dan klasikal. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan implementasi KUHP nasional dapat berjalan efektif, adaptif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

