
Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa melalui kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan, dan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (7/11).
Kegiatan yang berlangsung di Pusat Belajar Guru (PBG) Kabupaten Lombok Barat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum NTB, Irwan Kusdiharto dan Regina Wiwin Sri Windarti menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo, yang bertujuan menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Posbankum akan menjadi pusat informasi dan konsultasi hukum, serta wadah bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi.
Selain itu, Irwan juga memperkenalkan konsep Akta Pandading (Akta van Dading), yakni akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap seperti putusan pengadilan. Akta ini menjadi alternatif penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan efisien di luar jalur litigasi.
Sementara itu, Arif Sofyan selaku Advokat yang hadir sebagai narasumber juga menekankan pentingnya keberadaan paralegal desa untuk membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara damai serta memperkuat peran Posbankum di tingkat desa.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB, Kemenkum, dan kalangan profesional hukum, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta menghadirkan keadilan yang merata hingga pelosok desa.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang ditemui dalam kesempatan berbeda mengatakan, “Pembentukan Posbankum bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan akses hukum kepada masyarakat khususnya di tingkat Desa dan Kelurahan".


