ntb.kemenkum.go.id - Dalam rangka menyebarluaskan informasi hukum terkait Program Peacemaker Justice Award (PJA), Paralegal Serentak dan Posbankumdes sebagai media terselenggaranya akses hukum di Desa, Kanwil Kemenkum NTB kembali menggelar Podcast NGOPI (Ngobrolin Inspirasi dan Aspirasi), Rabu (14/5).
Mengusung tema "Menggali Potensi Desa Lenangguar Dalam Mendorong Akses Kepastian Hukum yang Berkelanjutan.
Bertempat di ruang Podcast Kanwil Kemenkum NTB", kegiatan bertempat di ruang Podcast Kanwil Kemenkum NTB.
Indraswati selaku host podcast menjelaskan bahwa Kepala Desa (Kades) Lenangguar sebagai salah satu alumni PJA tahun 2024, telah berhasil menyabet 3 penghargaan PJA (Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaditha, dan Paralegal Justice Awards).
"Selain Kades mendapatkan gelar NLP, Desa Lenangguar juga memperoleh penghargaan ASJ melalui potensi Wisata, Pembukaan Lapangan Pekerjaan, dan tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Desa dari ajang bergengsi PJA tahun 2024" ujarnya.
Bertindak sebagai Narasumber, Syaruddin selaku Kades Lenangguar menjelaskan bahwa Desa Lenangguar memiliki potensi alam seperti pegunungan, air terjun dan potensi religi yaitu Ponpes Dea Malela berada di Desa Lenangguar.
"Masyarakat yang sebagian besar adalah petani, peternak dan pengelola wisata diperkuat melalui pengaturan perdes dan awig-awig desa untuk kesejahteraan dan kedamaian Desa" tuturnya.
Lebih lanjut, Syaruddin juga menjelaskan pengalaman mengikut PJA 2024, Keikutsertaan Perangkat Desa dalam Program Paralegal Serentak 2025, serta Tantangan Paralegal dalam mengatasi permasalahan hukum di Desa.
Pada akhir sesi, Kades Lenangguar menyampaikan harapannya bahwa Program Pelatihan Paralegal dan Penyuluhan-penyuluhan bisa lebih intens lagi dilaksanakan secara langsung maupun virtual, selain itu diharapkan para APH mengetahui program-program yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum RI, khususnya Kanwil Kemenkum NTB.
Terpisah , Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berkomitmen akan terus bersinergi dengan seluruh stekholder terkait guna membentuk produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.