
Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum secara virtual, Selasa (4/11).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Hukum RI, antara lain Kepala Biro SDM, Direktur Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Direktur Merek.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro SDM menjelaskan bahwa rancangan peraturan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung transformasi tata kelola jabatan fungsional di bidang hukum, agar lebih lincah, dinamis, dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi modern.
Menurutnya, penyederhanaan tugas dan ruang lingkup jabatan fungsional perlu dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas Kementerian Hukum yang meliputi jabatan-jabatan seperti Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Kurator Keperdataan, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan Permenpan RB ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 60 Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023.
Ia menegaskan, penyesuaian ini perlu dilakukan paling lambat 5 (lima) tahun sejak peraturan tersebut diundangkan, yakni hingga 12 Januari 2028, agar sejalan dengan kebijakan baru terkait rumpun jabatan fungsional bidang hukum dan peradilan.
Kegiatan uji publik ini diharapkan menjadi wadah bagi para pejabat fungsional hukum untuk memberikan masukan dan memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru di bidang kepegawaian.
Turut hadir secara virtual, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji publik tersebut.
“Rancangan Permenpan RB ini menjadi momentum penting bagi kita di daerah untuk memahami arah transformasi jabatan fungsional di bidang hukum. Dengan regulasi yang lebih sederhana dan adaptif, diharapkan kinerja fungsional hukum semakin profesional dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik,” ujarnya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB siap menindaklanjuti hasil uji publik ini setelah rancangan peraturan ditetapkan menjadi regulasi resmi, agar dapat menjadi landasan pelaksanaan tugas jabatan fungsional hukum di wilayah NTB.

