Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di Lombok Barat

DSCF7879.JPG

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Kabupaten Lombok Barat yang digelar secara daring, Rabu (22/10), Kemenkum NTB menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankumdes) sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi P3H Edward James Sinaga, para Penyuluh Hukum, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat, para Camat se-Kabupaten Lombok Barat, serta Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Barat secara daring.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum NTB menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan langkah strategis untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan kemudahan akses terhadap keadilan. “Setiap desa memiliki persoalan hukum yang berbeda-beda. Karena itu, perlu peningkatan kapasitas pendamping melalui diklat paralegal yang dapat diikuti oleh peserta yang telah ditetapkan dalam SK Posbankumdes,” ujarnya.

DSCF7882.JPG

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Edward James Sinaga dalam paparannya menjelaskan bahwa Posbankumdes memiliki empat fungsi utama, yakni layanan informasi dan bantuan hukum, layanan advokasi, layanan mediasi, serta layanan rujukan. “Apabila penyelesaian mediasi tidak berhasil dilakukan, Posbankumdes dapat memberikan rujukan kepada masyarakat untuk mendapatkan pendampingan advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi. Saat ini, terdapat 20 OBH terakreditasi di Lombok Barat yang siap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Pada sesi tanya jawab, Kepala Desa Lelede, Junaidi Jumadil, menyampaikan kebutuhan peningkatan sumber daya manusia di desa agar lebih kompeten dalam menangani permasalahan hukum. Menanggapi hal tersebut, Kemenkum NTB memastikan akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal secara gratis selama tiga hari yang dibimbing oleh OBH terakreditasi. Para peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti legalitas dalam memberikan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum non-litigasi.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Seluruh pihak sepakat untuk menindaklanjuti proses pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan administratif dan sarana pendukung.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTB kembali membuktikan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak” dengan menghadirkan inovasi nyata dalam pelayanan hukum. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

DSCF7883.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI