Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kemenkum NTB-DJKI Audiensi dengan Dekranasda NTB, Dorong Pendaftaran 5 Indikasi Geografis di NTB

DSCF4538.JPG

Mataram - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermasnyah Siregar, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati melakukan audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB serta stakeholder terkait pada Kamis, (11/9). Audiensi ini dilaksanakan untuk mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Nusa Tenggara Barat.

Saat ini, Indonesia memiliki 198 Indikasi Geografis terdaftar, dengan 40 di antaranya merupakan Indikasi Geografis di bidang kerajinan. Nusa Tenggara Barat memiliki 8 produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar, namun belum memiliki Indikasi Geografis di bidang kerajinan. Oleh karena itu, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis berupaya meningkatkan jumlah Indikasi Geografis di Indonesia melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.

Dalam audiensi ini, Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyampaikan bahwa telah dilakukan identifikasi potensi Indikasi Geografis terhadap 40 data kerajinan yang disampaikan oleh Dekranasda Prov NTB. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa 5 produk memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, yaitu Anyaman Ketak Lombok, Tenun Songket Lombok, Tenun Bima Dompu, Cukli, dan Gerabah Banyumulek.

Dekranasda Provinsi NTB menyepakati untuk mendorong produk-produk tersebut dalam pendaftaran Indikasi Geografis.

Sejalan dengan hal tersebut, I Gusti Putu Milawati bersama jajaran siap melakukan asistensi dan pendampingan kepada pengrajin dan penenun dari 5 potensi Indikasi Geografis tersebut.

"Mulai dari pembentukan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, pendaftaran sampai dengan pemeriksaan subtantif sehingga apa yang menjadi harapan Nusa Tenggara Barat untuk memiliki produk indikasi geografis di bidang kerajinan dapat segera terwujud," tuturnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan 5 produk unggulan Nusa Tenggara Barat dapat segera didaftarkan sebagai Indikasi Geografis pada tahun ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat.

2025_0911_11324500.jpg2025_0911_11331400.jpg2025_0911_11372200.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI