
ntb.kemenkum.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (4/3).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin, selaku Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB sangat diperlukan terkait tugas dan fungsi serta peran Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam melakukan Pengawasan dan pendampingan terhadap Notaris.
"Pengawasan dan pendampingan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris semua tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021." ujar Kadiv Yankum NTB tersebut.

Farida juga menekankan terkait tugas rutin Anggota Majelis Pengawas Notaris serta Sekretariat terkait Laporan Bulanan dan menginformasikan kepada Kantor Wilayah ketika akan mengadakan Rapat Anggota Majelis Pengawas Notaris. Lebih lanjut, Farida juga menyampaikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dapat menyediakan ruang arsip untuk menyimpan dokumen Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan profesi notaris mempunyai peran yang penting dalam kehidupan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Dalam menjalankan kewenangannya, notaris rentan terhadap penyalahgunaan jabatan profesinya sehingga peran MPD merupakan garda terdepan yang memastikan notaris menjalankan tugasnya dengan integritas yang tinggi dan melindungi masyarakat. (Ryan)


