
ntb.kemenkum.go.id - Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menerima kunjungan Ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bima pada Jumat (23/5) terkait permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bima tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Bertempat di ruang Rapat Kakanwil Kemenkum NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, dengan didampingi Sekretaris DPRD, Edy Tarunawan, menyampaikan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai peran Kantor Wilayah dan melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah terkait dengan tugas fungsi di bidang hukum dan perundang-undangan.
Untuk diketahui, Peranan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin penting untuk menghindari permasalahan umum yang biasa terdapat dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Keterlibatan perancang ini merupakan amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pada Pasal 98 ayat (1).

"Selain membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan perundang-undangan, Kanwil Kemenkum NTB juga memiliki tugas dan fungsi dalam bidang Kekayaan Intelektual, Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kenotariatan, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum." jelas Kakanwil Kemenkum NTB.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum NTB meminta kepada DPRD untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam menggali potensi Kekayaan Intelektual dengan melibatkan para pelaku usaha dan perangkat daerah terkait.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga meminta agar DPRD mendukung program pemerintah dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan percepatan pendirian koperasi merah putih di desa-desa.
Kakanwil Kemenkum NTB, berkomitmen jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah di NTB dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

