Harapan baru dalam kemajuan penegakan Hukum di Nusa Tenggara Barat telah resmi ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih, Kamis (9/1).
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Milawati yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, turut hadir dalam rapat yang diikuti oleh berbagai instasi pada Hotel Lombok Astoria Mataram.
Hadir juga Gubernur dan wakil gubernur terpilih, Forkopimda dan Pimpinan Partai Politik Pengusung. Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan pasangan Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamaynti Putri sebagai pemenang Pilkada NTB 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 1.163.194 suara.
Dengan demikian, pasangan Iqbal-Dinda resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2025-2030.
Setelah dilakukannya pembacaan Berita Acara Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Ketua KPU Provinsi NTB. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua, Sekretariat, dan Anggota KPU, serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada pasangan Iqbal-Dinda sebagai pasangan calon yang terpilih.
Dengan penandatanganan tersebut, prosesi ini menjadi bukti sahnya hasil Pilkada dan menjadi langkah awal menuju pelantikan pada Februari mendatang. Gubernur terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat NTB atas kepercayaan yang diberikan dan berharap dapat menjalankan visi-misi untuk membawa kemajuan bagi daerah.
I Gusti Putu Milawati selaku Kakanwil Kemenkum NTB, menyampaikan harapannya akan sinergitas dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat terus terjalin menyangkut hukum di wilayah semakin meningkat.
"Kami dari Kemenkum NTB berkeinginan agar kolaborasi dan sinergi yang strategis semakin diperkuat dalam membangun NTB ke depan khususnya di bidang hukum,” ujarnya.
(Ryan)