Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Hak Cipta Dalam Pembukaan Museum Begawe Vol.2

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13.jpeg

Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya lokal dan perlindungan kekayaan intelektual melalui kehadiran aktif dalam acara pembukaan Museum Begawe Vol.2, yang digelar di Museum Negeri NTB, Sabtu (11/10).

Mengusung tema pelestarian warisan budaya, seni, dan sejarah, Museum Begawe Vol.2 menyajikan berbagai kegiatan interaktif seperti lomba mewarnai, mendongeng, tari kreasi antar pelajar, serta Museum Got Talent yang melibatkan anak-anak berkebutuhan khusus dari seluruh SLB di NTB.

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13_1.jpeg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian integral dari pelestarian budaya daerah. Kakanwil menyampaikan bahwa NTB memiliki banyak potensi KI, baik dalam bentuk karya seni, ekspresi budaya tradisional, maupun inovasi lokal.

“Melalui pelindungan hukum, karya-karya budaya kita akan lebih terjaga keberlangsungannya dan memiliki nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mulai aktif melindungi karya mereka melalui pencatatan kekayaan intelektual,” jelas Mila.

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13_3.jpeg

Sebagai bentuk konkret dukungan, Kanwil Kemenkum NTB menyerahkan dua sertifikat pencatatan hak cipta kepada Museum Negeri NTB, yakni Sertifikat Hak Cipta Motif Kain Batik Sekardiu dan Sertifikat Hak Cipta Motif Kaos Sekardiu Museum Negeri NTB.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari semangat Kanwil Kemenkum NTB dalam mewujudkan visi “Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”, yang menekankan pada aksi nyata dan kebermanfaatan langsung di tengah masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13_2.jpeg

Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nur Alam, menyampaikan bahwa Museum Begawe Vol.2 bertujuan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap museum sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah. Ia menambahkan bahwa pelindungan tertinggi terhadap karya budaya adalah pelindungan hukum, dan mengajak seluruh penggiat budaya untuk mulai mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda NTB, Sinta Agathia Iqbal, mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan ini, serta berharap kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam mengembangkan potensi budaya daerah.

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13_6.jpeg

Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata, Lalu Ahmad Nur Aulia, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menjadikan museum sebagai ruang belajar budaya yang menyenangkan dan inklusif bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13_7.jpeg

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama para tamu undangan dan penyerahan cinderamata dari Museum Negeri NTB kepada Ketua Dekranasda sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam pelestarian budaya lokal.

WhatsApp_Image_2025-10-11_at_12.22.13_4.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI