Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Literasi Hukum Digital Lewat Diseminasi AHU Online di Desa Sembung

NTB08639.JPG

Lombok Barat — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online dengan tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online di Era Transformasi Digital” di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat pada Selasa (14/10).

Kepala Desa Sembung, H. Ali Abdul Syahid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengaku awalnya belum memahami secara menyeluruh layanan-layanan yang berada di bawah Direktorat Jenderal AHU. Namun melalui pembinaan dan arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah, dirinya memperoleh pemahaman komprehensif mengenai layanan AHU, termasuk isu-isu kewarganegaraan ganda.

NTB08631.JPG

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat desa agar informasi mengenai layanan AHU dapat tersampaikan secara lebih merata. Pendekatan lapangan dinilai lebih efektif dibandingkan sosialisasi konvensional di kantor, karena memungkinkan masyarakat umum memperoleh penjelasan langsung dari narasumber.

Materi diseminasi mencakup beragam layanan AHU Online seperti Perseroan Perorangan, Apostille, Kewarganegaraan, Fidusia, serta layanan Notaris. Kepala Kanwil juga menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk kasus kewarganegaraan dalam perkawinan campuran.

NTB08624.JPG

Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang AHU, Puri Adriatik Chasanova, yang menjelaskan secara rinci manfaat, biaya, serta persyaratan layanan AHU Online. Ia juga menyoroti pentingnya legalitas badan usaha bagi pelaku UMKM untuk memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

Sementara itu, materi kedua dibawakan oleh Heru Iswandi, yang fokus menjelaskan tata cara pembuatan akun, pendaftaran, perubahan, dan pembubaran Perseroan Perorangan melalui sistem AHU Online. Penjelasan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat mengurus legalitas usaha secara mandiri dan cepat.

NTB08601.JPG

Diharapkan diseminasi ini tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga langkah awal dalam mengoptimalkan pemanfaatan layanan AHU Online di wilayah, khususnya untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.

NTB08642.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI