ntb.kemenkum.go.id - Majelis Pemeriksa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) NTB melakukan sidang pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang notaris di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB pada Selasa (14/01).
Pemeriksaan 2 (dua) orang notaris yang berkedudukan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat ini merupakan permohonan dari Kepolisian Resor Kota Mataram terkait dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik.
Sidang dilaksanakan dipimpin oleh Ketua Majelis yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, didampingi oleh 2 (dua) orang tim pemeriksa yaitu Kombespol Abdul Azas Siagian dari Kepolisian Daerah NTB yang merupakan unsur Ahli dan Ahsan Ramali selaku unsur notaris.
Sidang pemeriksaan MKNW dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari APH yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris. Kanwil Kemenkum NTB akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan notaris yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum kepada para pemangku kepentingan terutama masyarakat.
Kanwil Kemenkum NTB yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati, senantiasa mendorong notaris agar selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para Aparat Penegak Hukum dan MPNW. (Erisa)