Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTB Lakukan Rapat Pra Harmonisasi Raperbup Kartu KSB Maju

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_18.32.48_8ffc43e5.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Bahas hasil pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kartu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Maju, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Sumbawa Barat lakukan rapat pra harmonisasi pada Senin (05/05).

Dalam rapat ini dibahas aspek substansi dan teknik penyusunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada aspek substansi, sebagian besar materi muatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun beberapa materi muatan yang lain belum selaras seperti misalnya layanan ambulan rujukan gratis. Dikatakan belum selaras karena perumusan normanya masih belum tegas menunjukan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Makna kata “gratis” dalam layanan ambulan rujukan gratis perlu ditinjau kembali keterkaitannya dengan layanan yang sebelumnya telah dikenakan retribusi atau tidak. Jika berkaitan dengan retribusi, maka tentunya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah. Uraian terhadap masalah tersebut dan permasalahan substansi lainnya akan dijelaskan dalam tanggapan khusus.

Selanjutnya, ditinjau dari aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, Raperbup ini masih perlu diselaraskan dengan lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Seperti permasalahan mengenai penggunaan nama Raperbup yaitu “Kartu KSB Maju” hal ini belum sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Kemudian permasalahan perumusan dasar hukum, ditemukan beberapa acuan yang tidak tepat, istilah-istilah yang telah didefinisikan dalam ketentuan umum tidak ditulis selaras dengan teknik penyusunan, perumusan ketentuan yang memuat nominal atau besaran rupiah masih belum tepat, dan lain sebagainya. Berkaitan dengan teknik penyusunan secara detailnya akan disampaikan dalam tanggapan khusus.

Untuk pembahasan lebih lanjut, Kanwil Kemenkum NTB nantinya akan melakukan rapat pembahasan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat selaku pemrakarsa.

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_18.32.48_c606fea8.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI