
ntb.kemenkum.go.id - Kanwil Kemenkum NTB melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pokja Zonasi Kota Bima melakukan finalisasi analisis konsepsi Raperkada Kota Bima tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima pada Senin (03/03) di Kantor Wilayah.
Rapat finalisasi analisis konsepsi ini dilakukan sebelum nantinya akan dibahas dengan pihak pemrakarsa yaitu pemerintah Kota Bima.

Dalam rapat ini dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa materi muatan yang diatur dalam pasal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya serta ada beberapa hal yang terkait dengan teknik penulisan dilakukan penyempurnaan khususnya terkait drafting yang belum sistematis.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyatakan, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat untuk masyarakat.


