Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Webinar Corpu Series TA 2025 Bahas Pemanfaatan AI dalam Pengembangan Kompetensi

WhatsApp_Image_2025-08-12_at_13.54.06_f978f016.jpg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Webinar Corpu Series TA 2025 secara daring dengan tema “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengembangan Kompetensi: Peluang dan Tantangan”, Selasa (12/8). Webinar ini diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum Jawa Tengah dan dihadiri oleh berbagai peserta dari seluruh Indonesia.

Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, dalam sambutannya menekankan bahwa perkembangan AI telah menciptakan disrupsi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, AI dapat berpotensi dalam memperkuat tiga domain kompetensi ASN yaitu Kompetensi manajerial, Kompetensi teknis, dan Kompetensi sosial kultural.

“Tantangan dalam pemanfaatan AI seperti risiko plagiarisme, integritas konten digital, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Melalui webinar ini beliau berharap dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang pemanfaatan AI dalam pengembangan kompetensi ASN,” ujarnya.

Moderator webinar, Muhammad Hamdan, menyampaikan bahwa AI memberikan dua sisi yang perlu diperhatikan, yaitu peluang dan tantangan. “Webinar ini bertujuan agar peserta, terutama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dapat memahami cara memanfaatkan AI dalam pembelajaran sambil tetap menghormati hak kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Narasumber pertama, Nur Azizah dari Balai PPSDM dan Penelitian Kominfo Bandung, memaparkan strategi pemanfaatan AI dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi. Menurunya, AI bukan sekadar teknologi canggih, tetapi merupakan enabler dalam pengembangan SDM unggul. “AI dapat menjadi mitra bagi pengajar dan pelajar, memungkinkan pembelajaran yang personalisasi sesuai kebutuhan individu peserta. Contoh pemanfaatan AI dalam pembelajaran adalah Chat GPT, Duolingo untuk belajar bahasa, dan platform penilaian otomatis seperti Wayground.

Narasumber kedua, Achmad Iqbal Taufiq dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menjelaskan perspektif hukum terkait perlindungan hak cipta dalam pemanfaatan AI. Ia menekankan bahwa karya yang murni dihasilkan oleh AI belum dapat dilindungi sebagai hak cipta karena belum memenuhi syarat adanya inspirasi, pikiran, dan imajinasi manusia. Namun, karya dengan kontribusi kreatif manusia yang signifikan melalui prompting masih dapat dilindungi hak cipta.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berharap jajaran Kanwil Kemenkum NTB dapat memahami cara memanfaatkan AI dalam pembelajaran dan tetap menghormati hak kekayaan intelektual.

WhatsApp_Image_2025-08-12_at_13.54.07_04675157.jpgWhatsApp_Image_2025-08-12_at_13.54.07_29fdad62.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI