
Mataram – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umun (AHU), Puri Adriatik, mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) hadir dalam Rapat Pembahasan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia pada Kamis (13/11).
Rapat yang dipimpin oleh Sihar Roni Sirait, Ketua Tim Kerja Optimalisasi PNBP, membahas berbagai aspek penting pembentukan Satgas, mulai dari latar belakang, dasar hukum, tujuan, hingga petunjuk teknis pelaksanaannya. Satgas ini akan berfokus pada peningkatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan jaminan fidusia.
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa keanggotaan Satgas di tingkat pusat melibatkan Ditjen AHU, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, OJK, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Sementara di tingkat wilayah, Satgas akan beranggotakan Kanwil Kemenkum, OJK Wilayah, Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris (MPW dan MPD), serta APPI wilayah.

Mekanisme kerja Satgas mencakup rekapitulasi dan rekonsiliasi data akta notaris dengan sertifikat jaminan fidusia di AHU Online, serta sinkronisasi dengan data OJK. Pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung sejak November 2025 hingga Desember 2026, meliputi tahapan koordinasi, pengumpulan data, rekonsiliasi, dan pelaporan.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi diskusi yang melibatkan berbagai Kanwil, di mana sejumlah masukan dan kendala disampaikan, khususnya terkait komposisi anggota Satgas dan koordinasi dengan OJK wilayah. Pembahasan lebih lanjut bersama OJK Pusat dijadwalkan akan dilaksanakan pada rapat lanjutan keesokan harinya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik langkah pembentukan Satgas ini sebagai wujud nyata peningkatan tata kelola layanan publik.
“Satgas Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan fidusia. Kami di Kanwil NTB siap mendukung penuh implementasinya melalui kolaborasi dengan stakeholder terkait,” ujar Mila.
