Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Ikuti FGD Bahas Standar Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

WhatsApp_Image_2025-10-13_at_14.31.20_a9efa52b.jpg

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data terkait Analisis Urgensi Kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual, pada Senin (13/10). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan beberapa Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum yang memfasilitasi diskusi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Analis Kekayaan Intelektual (KI) di berbagai wilayah. Dalam forum tersebut, para peserta dari sejumlah Kanwil berbagi pandangan dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas, pembagian kerja, serta bentuk output yang dihasilkan oleh jabatan fungsional Analis KI di daerah masing-masing.

WhatsApp_Image_2025-10-13_at_14.31.19_d7179e8c.jpg

Dari Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH), Edward James Sinaga, bersama para CPNS Analis Kekayaan Intelektual dan CPNS Analis Kebijakan turut hadir dan memberikan pandangan terkait praktik pelaksanaan tugas Analis KI di NTB. Ia menjelaskan bahwa pembagian kerja di bidang Kekayaan Intelektual dilakukan berdasarkan enam rezim, yaitu hak cipta, merek, paten, indikasi geografis, kekayaan intelektual komunal (KIK), serta desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).

Edward juga menekankan bahwa meskipun masih terbatas secara jumlah, para Analis KI di NTB telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan layanan dan pemberdayaan Kekayaan Intelektual.

WhatsApp_Image_2025-10-13_at_14.31.21_6d62c0a2.jpg

"Keterlibatan CPNS menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan dan batas kewenangan yang berlaku," ujarnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh masukan konstruktif untuk merumuskan standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kinerja jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual, sehingga pelaksanaan tugas Analis KI dapat lebih terukur dan selaras dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil NTB dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak Kementerian Hukum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas jabatan fungsional di lingkungan Kanwil.

WhatsApp_Image_2025-10-13_at_14.31.20_c8c3ba70.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI