Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2025

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_14.54.38_1.jpeg

ntb.kemenkum.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mengikuti Entri Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual pada, Senin (5/5) bertempat di Ruang rapat Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum selaku Ketua ZI, Edward James Sinaga, Kepala Tata Usaha dan Umum, selaku sekretaris ZI, Muhamad Amin Imran beserta jajaran.

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_14.54.38.jpeg

Auditor madya sekaligus Pengendali Teknis, Titut Sulistyaningsih menyampaikan syarat pengusulan ZI, antara lain, memastikan TLHP APIP/BPK telah selesai 100%, memastikan hasil evaluasi SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan Minimal “BB” untuk menuju WBBM, memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN 100% dan komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan Zona Integritas.

Selain itu, Titut Sulistyaningsih juga menyampaikan syarat lainnya yaitu, kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung impelementasinya, inovasi – inovasi yang telah dilakukan oleh unit kerja/satuan kerja, penilaian dari hasil survei yang didapat serta capaian kinerja dari unit kerja/satuan kerja dan tren pencapaian kinerja pada tahun – tahun sebelumnya.

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_14.54.39.jpeg

Adapun waktu pelaksanaan Desk evaluasi adalah 90 menit yang terdiri perkenalan diri, pemaparan, dan wawancara. Tim Penilai Internal (TPI) menentukkan penilaian dengan kriteria yang akan ditetapkan dalam Surat Edaran Inspektur Jenderal, yaitu antara lain memastikan satuan kerja telah berhasil menjadi satuan kerja percontohan dengan menjadi role model, tidak terlibat dalam kasus viral terkait dengan praktik maladministrasi.

TPI juga menilai satuan kerja telah mampu menyajikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, telah menerapkan Manajemen Risiko yang sesuai dengan rekomendasi TPN dan inovasi yang ditetapkan oleh satuan kerja telah sesuai dengan rekomendasi TPN serta telah menerapkan manajemen media dengan efektif dan optimal.

Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan kepada seluruh tim dan jajaran Kanwil Kemenkum NTB bahwa untuk membangun zona integritas, harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun stakeholder.

“Utamakan 3S (Senyum, Sapa, Salam), jangan sampai ada pungli, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum NTB harus paham tentang layanan apa saya yang ada di Kanwil Kemenkum NTB," tegas Mila.

(M. Ilyas)

WhatsApp_Image_2025-05-05_at_14.54.39_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   + 0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kemenkumntb@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI