ntb.kemenkum.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mengikuti Entri Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual pada, Senin (5/5) bertempat di Ruang rapat Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum selaku Ketua ZI, Edward James Sinaga, Kepala Tata Usaha dan Umum, selaku sekretaris ZI, Muhamad Amin Imran beserta jajaran.
Auditor madya sekaligus Pengendali Teknis, Titut Sulistyaningsih menyampaikan syarat pengusulan ZI, antara lain, memastikan TLHP APIP/BPK telah selesai 100%, memastikan hasil evaluasi SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan Minimal “BB” untuk menuju WBBM, memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN 100% dan komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, Titut Sulistyaningsih juga menyampaikan syarat lainnya yaitu, kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung impelementasinya, inovasi – inovasi yang telah dilakukan oleh unit kerja/satuan kerja, penilaian dari hasil survei yang didapat serta capaian kinerja dari unit kerja/satuan kerja dan tren pencapaian kinerja pada tahun – tahun sebelumnya.
Adapun waktu pelaksanaan Desk evaluasi adalah 90 menit yang terdiri perkenalan diri, pemaparan, dan wawancara. Tim Penilai Internal (TPI) menentukkan penilaian dengan kriteria yang akan ditetapkan dalam Surat Edaran Inspektur Jenderal, yaitu antara lain memastikan satuan kerja telah berhasil menjadi satuan kerja percontohan dengan menjadi role model, tidak terlibat dalam kasus viral terkait dengan praktik maladministrasi.
TPI juga menilai satuan kerja telah mampu menyajikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, telah menerapkan Manajemen Risiko yang sesuai dengan rekomendasi TPN dan inovasi yang ditetapkan oleh satuan kerja telah sesuai dengan rekomendasi TPN serta telah menerapkan manajemen media dengan efektif dan optimal.
Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan kepada seluruh tim dan jajaran Kanwil Kemenkum NTB bahwa untuk membangun zona integritas, harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun stakeholder.
“Utamakan 3S (Senyum, Sapa, Salam), jangan sampai ada pungli, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum NTB harus paham tentang layanan apa saya yang ada di Kanwil Kemenkum NTB," tegas Mila.
(M. Ilyas)