
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat dengan topik "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawasan Terhadap Notaris", Rabu (29/10).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kanwil Kemenkum se-Indonesia termasuk NTB, melalui Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Puri Adriatik, Tim Pokja BSK NTB, serta CPNS Analis Kebijakan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menyampaikan kondisi penyebaran notaris di Papua Barat yang masih belum merata. Dari total 51 notaris, sebagian besar berada di kota-kota besar, sementara di beberapa kabupaten/kota belum terbentuk Majelis Pengawas Daerah (MPD). Ia menilai bahwa langkah yang telah ditempuh jajaran kantor wilayah sudah berada di jalur yang tepat, mengingat ketentuan dalam Pasal 69 Undang-Undang Jabatan Notaris telah mengatur kemungkinan pembentukan MPD gabungan apabila jumlah notaris di suatu daerah masih terbatas.

“Langkah selanjutnya cukup dilakukan koordinasi dengan Dirjen AHU untuk menindaklanjuti tata cara penggabungan Majelis Pengawas, tanpa perlu perubahan regulasi baru,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti ketentuan pemeriksaan yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari. Kondisi geografis di Papua Barat yang menantang membuat waktu tersebut kerap tidak mencukupi. Dalam situasi seperti ini, keterlambatan lebih dari 30 hari tidak otomatis membatalkan hasil pemeriksaan, meskipun secara administratif terdapat cacat formil. Pemeriksa dapat memberikan notifikasi resmi bahwa pemeriksaan membutuhkan waktu tambahan.
Kegiatan turut diikuti oleh perwakilan dari Ditjen AHU, organisasi profesi notaris, dan kalangan akademisi, yang memberikan paparan mengenai mekanisme pemeriksaan serta evaluasi pelaksanaan pengawasan di lapangan. Kehadiran Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam forum ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kebijakan nasional dalam bidang pengawasan notaris serta komitmen untuk mendorong tata kelola hukum yang akuntabel dan efektif di seluruh wilayah Indonesia.

