
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Jateng dengan topik “Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris”, pada Kamis (9/10).
Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, yang menekankan bahwa keberadaan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 merupakan wujud komitmen negara dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap notaris. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa notaris menjalankan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
Selanjutnya, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Dwi Harnanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa notaris memiliki peran penting sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan menjadi aspek krusial dalam menjaga integritas profesi notaris.
“Kemenkum berkomitmen memperkuat tata kelola pengawasan notaris agar lebih efektif dan akuntabel. Melalui forum seperti DSK ini, kita dapat bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan kebijakan serta mengidentifikasi kendala dan peluang perbaikannya,” ujar Dwi.
Paparan dari para narasumber menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, antara lain terbatasnya kewenangan Majelis Pengawas Daerah (MPD), panjangnya proses pemeriksaan, serta perlunya kejelasan terkait pendampingan hukum bagi notaris dan pelapor. Rekomendasi yang muncul dalam diskusi ini antara lain perlunya penguatan kewenangan MPD untuk menjatuhkan sanksi administratif ringan, penyesuaian mekanisme pemeriksaan daring, serta rekonstruksi regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan praktik pengawasan di lapangan.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menilai kegiatan DSK menjadi sarana pembelajaran penting bagi para CPNS Analis Kebijakan untuk memahami lebih dalam proses analisis kebijakan berbasis evidensi serta memperkuat kapasitas profesional dalam mendukung pelaksanaan fungsi strategis di daerah, sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” yang terus digelorakan Kementerian Hukum.


