Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Hadiri Diskusi Strategi Kebijakan, Soroti Pentingnya Evaluasi Peran MKN

WhatsApp_Image_2025-09-18_at_15.47.16_536017dd.jpg

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Kanwil Kemenkum Jambi Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/9).

Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris (MKN)”.

Perwakilan Kanwil Kemenkum NTB yang mengikuti DSK tersebut adalah Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta Pokja BSK dan CPNS Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB.
Kehadiran tersebut merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk terus memperkuat koordinasi antarwilayah dalam implementasi kebijakan strategis di bidang kenotariatan.

Kegiatan dibuka dengan informasi mengenai pentingnya forum DSK sebagai sarana evaluasi implementasi kebijakan. Dilanjutkan sambutan dari Kepala BSK Hukum yang diwakili oleh Junarlis selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam sambutannya, Junarlis menegaskan peran strategis diskusi ini dalam mendukung efektivitas Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di tingkat wilayah.

“DSK ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. Khususnya, bagaimana Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di wilayah dapat menjalankan peran pengawasan dan pembinaan secara efektif, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Tiga narasumber utama turut memberikan materi, yakni Dina Rasmalita selaku Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Jambi. Ia memaparkan peran Kanwil dalam pelaksanaan kebijakan MKN serta kendala di lapangan seperti keterbatasan SDM dan seringnya pergantian pejabat.

Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jambi, Nova Herawati, yang menjadi narasumber kedua, menyampaikan perspektif organisasi profesi terkait pentingnya MKN menjaga martabat notaris dan menekankan perlunya revisi regulasi agar lebih sederhana dan cepat.

Irwan Paskalis selaku Penyuluh Hukum Pertama Direktorat Perdata Ditjen AHU, menjelaskan latar belakang lahirnya Permenkumham No. 17/2021 serta urgensi penyederhanaan mekanisme pemeriksaan untuk meningkatkan responsivitas.

Dari diskusi tersebut, terungkap sejumlah rekomendasi penting, antara lain penguatan sinergitas MKNW dan sekretariat dalam jangka pendek, dorongan revisi Permenkumham No. 17/2021 dalam jangka menengah, serta harmonisasi SOP MKN dengan SOP aparat penegak hukum dalam jangka panjang.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan harapannya agar forum diskusi ini dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran Kanwil dalam melaksanakan tugas serta menghadirkan pelayanan bantuan hukum yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-09-18_at_15.47.16_c27a121d.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI