
Lombok Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rektorat Poltekpar Lombok pada Rabu, (10/9).
Kepala Desa Puyung, Farhan Hadi Sasaki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini. "Dengan adanya kegiatan ini, Perangkat Lembaga Kemasyarakatan Desa Puyung dapat menambah wawasan dan semakin solid dalam menjalankan tugas," harapnya.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Baiq Sri Hartati yang menyampaikan materi tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Irwan Kusdiharto juga menyampaikan materi tentang Bantuan Hukum, termasuk jenis layanan bantuan hukum dan syarat mengajukan bantuan hukum.
Selain itu, Baiq Tisniwati dari Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan materi tentang Peran Tugas dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa. Ia menekankan pentingnya memahami peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa untuk memperkuat sinergi dan efektivitas kerja.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Puyung dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam melaksanakan pembinaan hukum di masyarakat.



