
Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online dengan tema "Pemanfaatan Layanan AHU Online di Era Transformasi Digital", Kamis (18/9).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita mengatakan dalam laporannya bahwa diseminasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bidang Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU dengan mengembangkan sistem layanan online dan mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, efisien dan akuntabel sejalan dengan semangat birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menuturkan kegiatan diseminasi layanan AHU online ini merupakan wujud nyata dari perhatian Kanwil Kemenkum NTB terhadap pelaku UMKM untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui sistem AHU Online.
“Dengan adanya AHU Online, masyarakat tidak lagi harus datang secara fisik ke kantor, melainkan dapat mengakses layanan secara digital di manapun dan kapanpun. Inovasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan pemerintah,” ujar Mila.

Diseminasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain, Yayasan Mien R. Uno Foundation, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tim Bidang Layanan AHU Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, antara lain UMKM, perwakilan pondok pesantren di Lombok dan perwakilan perguruan tinggi di Lombok

Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memanfaatkan teknologi melalui layanan AHU online, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan administrasi hukum, layanan perseroan perorangan,layanan apostille, layanan kewaganegaraan, layanan fidusia, layanan kenotariatan, layanan badan usaha.


