Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Penguatan Indikasi Geografis dalam Penyusunan Roadmap NTB Agromaritim

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_11.13.23_1.jpeg

Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap NTB Agromaritim yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat (14/11) di Hotel Mataram Square. Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam forum ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya Pemerintah Daerah untuk menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kanwil Kemenkum NTB melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi, berperan aktif memberikan perspektif strategis terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap komoditas unggulan daerah. Kanwil menyoroti bahwa roadmap Agromaritim tidak hanya memerlukan penguatan sektor hulu dan hilir, tetapi juga perlindungan atas nilai tambah komoditas melalui instrumen Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis.

Pada kesempatan itu, Puan Rusmayadi menyampaikan bahwa berdasarkan inventarisasi Kanwil Kemenkum NTB, terdapat lebih dari 20 komoditas potensial yang memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. “Potensi ini tidak akan berkembang optimal tanpa sinergi yang kuat antara Kanwil Kementerian Hukum NTB dan Pemerintah Daerah. Indikasi Geografis bukan sekadar perlindungan hukum, tetapi menjadi kanal penting untuk meningkatkan reputasi, nilai ekonomi, dan daya saing daerah,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_11.13.22.jpeg

Melalui forum FGD ini, Kanwil Kemenkum NTB membawa pesan penting bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian integral dari roadmap Agromaritim. Dengan memastikan komoditas daerah terlindungi secara hukum, Pemerintah Daerah dapat memperkuat branding lokal serta membuka peluang ekspansi pasar bagi pelaku industri kecil menengah yang saat ini masih minim sertifikasi merek maupun pendaftaran IG.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Kanwil siap memperkuat pendampingan KI, khususnya Indikasi Geografis, sebagai salah satu instrumen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan komoditas unggulan daerah.

WhatsApp_Image_2025-11-14_at_11.13.24.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI