Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Capai 100 Persen Posbankum, 5 Kecamatan di Lombok Timur Jadi Penutup

WhatsApp_Image_2025-11-13_at_18.34.51.jpeg

Lombok Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Tim Penyuluh Hukum kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemenuhan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (13/11). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian upaya pemenuhan pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Provinsi NTB.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan kunjungan ke lima kecamatan, yakni Kecamatan Suela, Suralaga, Sukamulia, Sikur, dan Sakra Timur. Dalam kunjungan tersebut, tim memastikan setiap desa telah melengkapi Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Hasilnya, seluruh desa di lima kecamatan tersebut telah memenuhi kelengkapan pembentukan Posbankum, sehingga capaian pembentukan Posbankum di Kabupaten Lombok Timur dinyatakan 100 persen lengkap. Dengan selesainya pemenuhan di lima kecamatan terakhir ini, maka total 1.166 Desa/Kelurahan di Provinsi NTB kini telah 100 persen memiliki Posbankum.

Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi Kanwil Kemenkum NTB dalam memperluas akses keadilan masyarakat hingga ke tingkat desa. Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan menjadi sarana konsultasi hukum sekaligus wadah edukasi masyarakat dalam penyelesaian sengketa secara damai, pencegahan perkawinan anak, dan peningkatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim dan dukungan pemerintah daerah.

“Capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di NTB merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan hingga ke masyarakat paling bawah. Kami berharap Posbankum dapat berfungsi efektif sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum secara humanis dan preventif,” ujar Milawati.

Dengan tuntasnya pembentukan Posbankum di seluruh wilayah NTB, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum dan turut berperan aktif mewujudkan desa sadar hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2025-11-13_at_18.34.52.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI