Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat

Kanwil Kemenkum NTB Beri Edukasi Anti Perundungan di SDN 34 Cakranegara

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_11.44.02_8f6480ad.jpg

ntb.kemenkum.go.id - Tumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah, Kanwil Kemenkum NTB gelar penyuluhan di Sekolah Dasar Negeri 34 Cakranegara pada Senin (28/04).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, mengatakan perundungan memiliki efek jangka panjang apalagi pada sisi psikologis.

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_11.44.01_dd769bc9.jpg

"Korban perundungan pasti akan terus merasa takut dan dalam jangka panjang dapat mempengaruhi psikologi. Maka dari itu, penting sekali guru sebagai role model siswa dalam menghindari perilaku perundungan," tutur Edward.

Data yang bersumber dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPII menyebutkan kasus perundungan di Indonesia meningkat setiap tahunnya dan pada tahun 2024 lalu melonjak hingga 573 kasus.

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_11.44.02_71ba2a26.jpg

Penyuluh Hukum Ahli Muda, Linda Sastra Maya, menghimbau para siswa agar tidak melakukan perundungan sebab perundungan merupakan salah satu tindakan pidana.

"Perundungan merupakan salah satu tindakan pidana. Kalau terjadi kasus perundungan penyelesaiannya bisa saja lewat mediasi atau kalau tidak bisa, akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," terang Linda.

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_11.44.01_c6483bd3.jpg

Untuk mengantisipasi anak melakukan perundungan, Erniwati selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, mengatakan guru dan orang tua bisa melakukan langkah preventif.

"Guru dapat memberi edukasi dan pemahaman kepada siswa tentang perundungan serta lebih memperhatikan perilaku siswa di sekolah. Orang tua juga harus banyak berkomunikasi dengan anak sebagai langkah awal antisipasi. Guru dan orang tua harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang baik," jelas Erni.

WhatsApp_Image_2025-04-28_at_11.44.03_9439831a.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram - NTB 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0818-182-444
PikPng.com email png 581646    kanwilntb@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
NUSA TENGGARA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Majapahit No. 44 Mataram
Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat 83127
PikPng.com phone icon png 604605   0370-7856244
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumntb@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI