ntb.kemenkum.go.id - Notaris, bukan sekadar pencatat. Notaris adalah gatekeeper, penjaga awal dari setiap transaksi hukum. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati saat membuka kegiatan Pembekalan Notaris Wilayah NTB yang digelar oleh Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB di Lombok Raya Hotel, Rabu (30/4).
"Notaris diberikan wewenang dan kepercayaan oleh masyarakat dan negara untuk membuat akta otentik, verifikasi dan pengesahan dokumen, penyimpanan akta, pemberian nasihat hukum, dan layanan terkait dalam rangka menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat," terang Mila.
Mila menegaskan bahwa tugas notaris bukan semata-mata administratif, tapi merupakan bagian dari penegakan hukum sipil yang menyentuh langsung hak-hak keperdataan warga negara.
Lebih lanjut, Mila menuturkan Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, berperan sejak pengangkatan hingga masa pensiun Notaris.
"Saya mengimbau agar bapak/ibu menjalin komunikasi yang baik, menjaga kepatuhan administratif, dan bersinergi dengan Kantor Wilayah," ucap Mila.
Sementara itu, Ketua PW INI NTB, Lalu Mulyadi, mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan pembekalan ini diselenggarakan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen organisasi INI dalam hal ini PW INI NTB kepada anggota.
"Agar seluruh rekan-rekan notaris di NTB khususnya yang baru diangkat dan disumpah, sehingga nantinya dapat menjalankan jabatan notaris dengan integritas dan profesional," ujar Mulyadi.
Pembekalan ini turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Notaris INI NTB, Ketua Pengawas INI NTB, Majelis Pengawas Wilayah Notaris NTB, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah NTB beserta anggota INI NTB.
(M. Ilyas)