ntb.kemenkum.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) NTB, I Gusti Putu Milawati mendorong seluruh Lurah/Kepala Desa di NTB untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Mila di hadapan Lurah/Desa se-NTB dalam kegiatan Legal Education Program di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum NTB pada, Kamis (23/1).
Paralegal Justice Award sendiri merupakan anugerah bagi kepala desa/lurah yang mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan.
Sementara Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah yang diberikan kepada kepala desa/lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.
Kemudian, Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.
Sriatun, Kepala Desa Sapit, Lombok Timur, salah satu peserta PJA Tahun 2024 mengatakan bahwa program PJA ini sangat membantu di desa sebagai juru damai.
"Sangat luar biasa sekali manfaatnya, karena disana kita berkumpul dengan seluruh Kepala Desa se-Indonesia. Kita akan mendapatkan 2 gelar jika beruntung, yaitu Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita," ucapnya.
Sementara itu, Mila menjelaskan bahwa penyelenggaraan Paralegal Justice Award di Tahun 2025 ini dimulai tanggal 24 Januari s/d 21 Februari 2025. "Bapak/Ibu (Kades/Lurah) akan didampingi teman-teman Organisasi Bantuan Hukum, untuk meningkatkan desa sesuai dengan potensi desa masing-masing," ujar Mila. (ilyas)