
ntb.kemenkum.go.id - Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mataram pada, Kamis (13/2). Kunjungan ini dalam rangka berkoordinasi dan inventarisasi peraturan perundang-undangan terkait tema analisis dan evaluasi hukum tahun 2025.
Janur yudistyo prabowo selaku Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat Daerah Kota Mataram menyambut hangat kedatangan Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian hukum NTB.
Koordinasi yang dilaksanakan Tim Analis Hukum kali ini sesuai dengan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor: PHN-PR.01.03-01 Tahun 2025 dan Hasil Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2025, dimana Kanwil kementerian Hukum berperan sebagai perpanjangan tangan BPHN.
Selain itu Tim Analis Hukum menginformasikan evaluasi saat ini berfokus pada peraturan Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Komoditas, atau Pengelolaan Lahan. Target evaluasi minimal yang diharapkan dapat tercapai yaitu 5 (lima) Perda pada provinsi/kabupaten/kota di NTB;
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, secara terpisah mengharapkan terciptanya hubungan kerjasama yang baik untuk mendukung program pemerintah sehingga dapat berperan membantu Pemda dan stakeholder dalam memberikan analisis hukum terhadap Peraturan Daerah.
(Made Dodi)


