ntb.kemenkum.go.id - Samakan persepsi dalam membangun sinergitas terkait pembentukan produk hukum di provinsi NTB, Kanwil Kemenkum NTB gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah tahun 2025 pada Kamis (17/04) bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga dalam laporannya menyebutkan koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menambahkan untuk membangun sinergitas dibutuhkan komitmen tinggi baik dari Kanwil Kemenkum maupun seluruh institusi terkait.
"Kami sangat menghargai kepala daerah yang menugaskan eselon II untuk hadir dalam proses harmonisasi karena itu menunjukan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap produk hukum yang dibuat," tutur Mila.
Mila juga menghimbau kepada pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah untuk membuat naskah akademik yang baik serta melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum NTB untuk mempermudah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
"Saya harap kegiatan hari ini dapat menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi terkait pentingnya harmonisasi peraturan daerah," tutup Mila.
Koordinasi ini menghadirkan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Jenderal Perundang-Undangan, Widyastuti via zoom meeting sebagai narasumber.
Koordinasi ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida serta Ketua Ombudsman, Deputi OJK Provinsi NTB dengan peserta Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok, Bapemperda DPRD Provinsi, Bapemperda Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok. Hadir melalui zoom meeting, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Pulau Sumbawa dan Bapemperda Kabupaten/Kota se-Pulau Sumbawa. (erisa)