
Lombok Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat desa melalui kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selasa (28/10).
Camat Tanjung, Masjudin Ashari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sosialisasi Posbankum dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akses bantuan hukum di tingkat desa dan pentingnya pelayanan publik berbasis digital.
“Dengan perkembangan zaman, kita perlu bersama-sama mempelajari SPBE, termasuk aplikasi Siparis dan E-Desaku yang menunjang pelayanan publik berbasis digital,” tutur Masjudin.
Sementara itu, Marta Efendi, selaku Kabid Pemerintahan Desa DP2KB Pemdes Lombok Utara, turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Posbankum. Ia mendorong agar seluruh desa aktif membentuk dan mengembangkan layanan bantuan hukum di tingkat lokal.
“Lombok Utara menjadi kabupaten dengan jumlah pembentukan Posbakumdes tertinggi kedua di NTB. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas pelatihan paralegal agar masyarakat desa semakin paham hukum,” katanya.
Pemaparan teknis disampaikan oleh Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum NTB. Penyuluh Hukum Ahli Madya, Irwan Kusdiharto, menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk menyeratakan akses bantuan hukum bagi masyarakat di pedesaan. Posbankum juga menjadi bagian dari program prioritas nasional yang berorientasi pada transformasi akses terhadap keadilan, dengan tujuan mengurangi beban perkara di pengadilan melalui mediasi hukum di tingkat desa.
Selain itu dalam kesempatan ini, Erniwati, Penyuluh Hukum Ahli Pertama menjelaskan pemanfaatan aplikasi SPBE, E-Desaku, dan Siparis sebagai instrumen digital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan hukum. Ia menekankan pentingnya ketelitian masyarakat dalam menyusun laporan pengaduan melalui Siparis serta memastikan data kontak yang aktif agar proses tindak lanjut dapat berjalan optimal.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Tanjung ini dihadiri oleh Camat Tanjung, Kabid Pemerintahan Desa DP2KB Pemdes Lombok Utara serta perwakilan dari enam kepala desa di wilayah tersebut. Turut hadir Fakhruddin, Kepala Desa Jenggala, yang merupakan salah satu peserta pelatihan paralegal tingkat nasional BPHN tahun 2024. Ia membagikan pengalamannya selama mengikuti pelatihan yang memberikan banyak wawasan terkait mekanisme bantuan hukum dan mediasi di tingkat desa.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati menyatakan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pelayanan hukum masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan, efisien, dan berkeadilan.

