Jakarta – Pada hari ketiga pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Kinerja Semester II Kementerian Hukum Tahun 2025, Rabu (17/12), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, memimpin Komisi 4 Peraturan Perundang-undangan dalam rangka finalisasi hasil pembahasan dan penyusunan bahan panel yang akan dipresentasikan kepada pimpinan.
Kegiatan Komisi 4 difokuskan pada perumusan kesimpulan dan rekomendasi strategis terkait pembentukan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pembahasan diarahkan pada penguatan seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan hingga pengundangan, serta penguatan peran Kantor Wilayah dalam memfasilitasi perencanaan dan perancangan produk hukum daerah.
Dalam arahannya, I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa kualitas regulasi sangat menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. “Pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi sejak tahap perencanaan, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kaidah formal, tetapi juga memiliki daya guna dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah serta optimalisasi peran perancang peraturan perundang-undangan di wilayah. “Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai fasilitator agar produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas substansi kebijakan, Komisi 4 juga memfinalisasi bahan panel yang memuat capaian kinerja, rencana aksi, serta indikator pendukung, termasuk penguatan pengukuran Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan dan keterkaitannya dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi General di lingkungan Kementerian Hukum. Seluruh bahan tersebut disusun secara sistematis sebagai dasar penyampaian hasil pembahasan komisi.
Hasil final pembahasan Komisi 4 selanjutnya akan disampaikan dalam Panel Hasil Pembahasan Komisi yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran. Melalui forum ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah serta mendukung pencapaian kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026.
