
ntb.kemenkum.go.id - Jajaran Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB telah memberikan banyak bantuan, fasilitasi dan pendampingan untuk DPRD Kabupaten Bima maupun jajaran pemerintah daerah secara umum dalam proses pembentukan peraturan daerah, baik mulai perencanaan, penyusunan, maupun pembahasan.
Demikian pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkum NTB dalam rangka konsultasi Raperda RTRW (Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bima Tahun 2025-2045.

"Dukungan dan fasilitasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum NTB tersebut sungguh sangat berarti bagi kami di daerah untuk bisa menghadirkan produk peraturan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan hukum di tengah-tengah masyarakat," ungkap Citra.

"Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi atas dukungan dan bantuannya selama ini, dan berharap hal tersebut bisa terus berlanjut dan kita tingkatkan lagi kedepan," tambah Citra.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati yang di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat mengapresiasi kehadiran dari DPRD Kabupaten Bima dan menyatakan siap untuk melanjutkan kerja sama yang baik yang telah terjalin. (M. Ilyas)


