JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati beserta Ketua Dekranasda NTB Sinta Agathia Iqbal melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual beserta para BOD di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka mendorong inventarisasi dan pencatatan Kekayaan Intelektual serta pemanfaatannya untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/6).
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Bapak Ir. Razilu menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkum NTB yang telah mendampingi Ketua Dekranasda NTB Ibu Sinta Agathia Iqbal dan bersama-sama hadir secara langsung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang ingin mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual sehingga akan mendapat legalitas atas segala jenis Potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki NTB, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Ibu Sinta Agathia Iqbal yang juga sebagai Ketua Dekranasda NTB adalah merupakan orang pertama yang hadir secara langsung ke Jakarta untuk beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Ibu Sinta Agathia Iqbal Ketua Dekranasda NTB yang kerap di panggil Bunda kemudian menyampaikan keinginan serta harapanya untuk mendorong Pencatatan/Pendaftaran atas banyaknya Potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki NTB yang sebagian besar berupa kerajinan, seni budaya, adat istiadat, kuliner, produk pertanian, perkebunan maupun kelautan serta produk hasil pelaku UMKM NTB sekiranya segera terlindungi secara hukum di Kekayaan Intelektual. Disamping itu juga beliau ingin mendapatkan pencerahan terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual ini serta Strategi untuk Pemanfaatan ekonominya.
Menanggapi masukan dan arahan Dirjen KI serta Para BOD DJKI, Kepala Kantor Wilayah Ibu Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB siap mendampingi dan membantu Dekranasda NTB dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan ekonomi Kekayaan Intelektual.
Potensi-potensi KI yang belum terdaftar, nantinya juga secara bersama-sama akan segera dilakukan invetarisir sehingga kemudian dapat didaftarkan oleh Pemerintah NTB melalui Dekranasda. Harapan DJKI dalam meningkatkan Indikasi Geografis di NTB akan ditindaklanjuti oleh Tim Kanwil Kemenkum NTB, mengingat potensinya juga sangat banyak sperti yang telah disampaikan oleh Ibu Ketua Dekranasda yaitu produk dari hasil pertanian, perkebunan, kelautan maupun potensi tenun khas NTB yang masuk dalam Indikasi Geografis.
Peningkatan Kekayaan Intelektual saat ini menjadi isu strategis pemerintah daerah terlebih lagi apabila pemanfaat ekonomi dari Kekayaan Intelektual tersebut akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakatnya bahkan akan menjadi triger Pemerintah Daerah untuk mempertahankan keterpilihannya di periode berikutnya. Pemerintah NTB yang terkenal dengan branding pulau seribu masjid apabila nanti telah meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya dapat juga membranding diri dengan Pulau berbasis seribu Kekayaan Intelektual. Untuk itu beliau berharap atas beberapa sharing pengalaman yang telah disampaikan ini kiranya nanti oleh Dekranasda NTB bersama Pemerintah NTB dapat mengeksekusinya dengan baik. Ujar Razilu